“Dia bilang kepada warganya, ‘kamu harus taat kepada hakim di negara manapun’. Kalau dibilang kepada saya, ‘kalau melanggar hukum, kalau pidana hukum, kalau melanggar keimigrasian, deportasi cekal itu harus kita lakukan’,” jelas Yasonna.
Selain itu, dia menambahkan pemerintah pusat juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyosialisasikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
“Dari pemda juga akan membuat sosialisasi kepada tamu-tamu asing untuk membuat selebaran brosur bahwa ini tidak boleh (dilakukan),” tutur dia. (saa/muu)
Load more