Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya perilaku turis asing di Bali yang membuat keributan hingga melanggar aturan undang-undang mendapat sorotan dari pemerintah Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan pemerintah Indonesia akan mencekal dan mendeportasi para turis asing yang bermasalah di Bali.
“Jadi memang sekarang posisi di Bali sekitar 60 ribu pasti adalah yang nakal. Tetapi kalo dia nakal kita deportasi dan cekal,” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, (31/5/2023).
Dia pun menyinggung terkait kunjungan Menteri Kehakiman Rusia ke Indonesia.
Yasonna mengatakan menteri Rusia memberikan pesan kepadanya dan warganya.
“Dia bilang kepada warganya, ‘kamu harus taat kepada hakim di negara manapun’. Kalau dibilang kepada saya, ‘kalau melanggar hukum, kalau pidana hukum, kalau melanggar keimigrasian, deportasi cekal itu harus kita lakukan’,” jelas Yasonna.
Selain itu, dia menambahkan pemerintah pusat juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyosialisasikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
“Dari pemda juga akan membuat sosialisasi kepada tamu-tamu asing untuk membuat selebaran brosur bahwa ini tidak boleh (dilakukan),” tutur dia. (saa/muu)
Load more