Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan dalam satu tahun terakhir ada lebih dari 1.900 jenazah yang pulang ke Tanah Air.
1.900 jenazah itu adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kita punya masalah dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di mana orang dikirim ke luar negeri lalu menjadi budak-budak yang dianiaya atau terlibat dalam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," ujar Mahfud kepada awak media pada Selasa (30/5/2023).
Ia mengungkap, data itu adalah laporan dari Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal kabinet di Istana.
"Tadi pak Benny Ramdani itu melapor kepada presiden pada satu tahun saja, mayat yang pulang TPPO itu mencapai 1.900 ribu orang lebih," jelasnya.
Menko Polhukam itu mengatakan, terkhusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam lima bulan terakhir ada 55 jenazah yang pulang.
"Khusus di NTT sampai dengan bulan mei, itu sejak Januari-Mei khusus di NTT saja, sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ungkapnya.
Atas hal itu, dalam rapat internal Presiden Jokowi memerintahkan untuk melakukan re-strukturisasi tim satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Presiden juga memerintahkan adanya langkah cepat dalam satu bulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir dan bertindak cepat mengenai TPPO.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan, 90 persen warga Indonesia pergi ke luar negeri secara ilegal dan menjadi korban sindikat perdagangan orang.
"Dalam 3 tahun terakhir BP2MI telah menangani kurang lebih 94 ribu anak-anak bangsa yang dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia. Dan 90 persen yang dideportasi mereka yang berangkat tidak resmi atau unprosedural, dan diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan dari sindikat pekerja migran Indonesia," kata Benny.
"Kemudian 3.600 (orang) yang sakit depresi, hilang ingatan, dan bahkan cacat secara fisik. Kenapa? Mereka sakit. Saat meninggal, selain penganiayaan, karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up, termasuk tes psikologis yang diwajibkan ketika mereka berangkat resmi," tambahnya.
Mahfud Singgung Bekingan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas para pelindung alias backingan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia mengatakan, adanya bekingan menjadi hambatan untuk memberantas kejahatan perdagangan orang ini.
"Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat. Terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh perbekingan dan sebagainya," ungkap Mahfud, Selasa (30/5/2023).
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut, Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar tidak ada praktik beking-membeking. Terutama di dalam lingkup pemerintahan.
"Sehingga presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan. Karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara," ucap Mahfud.
"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara. Beking bagi penegakan hukum adalah negara," sambungnya.
Dalam waktu satu bulan ini, ia mengatakan, Pemerintah akan mengebut langkah-langkah untuk memberantas TPPO.
"Presiden memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara kepolisian, negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," ujarnya.
Kapolri Usut Pembeking
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggapi pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengaku terhambat dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mahfud menyebut hambatan mengungkap praktik perdagangan orang ditengarai adanya bekingan pada aksi tindak pidana tersebut.
Listyo mengaku saat ini pihaknya tengah memetakan dugaan bekingan yang terjadi terkait maraknya kasus TPPO.
"Tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan. Dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya," kata Listyo saat ditemui di Pusat Misi Divisi Hubungan Internasional Polri, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023).
Sementara itu, Listyo mengungkap pihaknya telah diberikan tugas bersama stakeholder oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelaksana harian Satuan Gugus Tugas (Satgas) TPPO.
Kata Listyo pihaknya mulai merangkum sejumlah proyeksi yang akan dikerjakan Satgas TPPO di bawah instansinya.
"Pertama terkait dengan TPPO kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA," kata Listyo.
"Dan saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja," sambungnya.
5 Juta Pekerja Migran Indonesia Lewat Jalur Ilegal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jutaan WNI yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat melalui jalur ilegal.
Hal itu didata pihaknya pada rapat kerja teknis Divisi Hubungan Internasional (Rakernis Divhubinter) di Pusat Misi Divhubinter Polri, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bahkan jutaan Pekerja Migran Indonesia yang melalui jalur ilegal itu tercatat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Terhadap masyarakat kita yang mungkin jadi korhan TPPO karena dari data yang ada dari 9 juta masyarakat yang kerja di luar negeri, kurang lebih 5 juta berangkat dengan cara ilegal," kata Listyo.
Sementara itu, Listyo turut menanggapi pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengaku terhambat dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mahfud menyebut hambatan mengungkap praktik TPPO ditengarai adanya bekingan pada aksi tindak pidana tersebut.
Listyo mengaku saat ini pihaknya tengah memetakan dugaan bekingan yang terjadi terkait maraknya kasus TPPO.
"Tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan. Dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya," kata Listyo.
Adapun Listyo mengungkap pihkanya telah diberikan tugas bersama stakeholder oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelaksana harian Satuan Gugus Tugas (Satgas) TPPO.
Kata Listyo pihaknya mulai merangkum sejumlah proyeksi yang akan dikerjakan Satgas TPPO di bawah instansinya.
"Pertama terkait dengan TPPO kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA," kata Listyo.
"Dan saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja," sambungnya.
Load more