Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira, gaji ke-13 bagi pensiunan akan segera dicairkan oleh PT Taspen (Persero).
Taspen akan mulai melakukan penyaluran gaji ke-13 pada Senin 5 Juni 2023 mendatang.
Pencairan gaji ke-13 itu diumumkan langsung oleh Direktur Utama Tapen A N S Kosasih.
Ia mengatakan, penyaluran gaji ke-13 ini merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 dan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-136/PB.7/2023 tertanggal 22 Mei 2023.
"Perlu diketahui bahwa gaji ke-13 bukan merupakan gaji tambahan secara harian, melainkan tunjangan tahunan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada ASN," kata Kosasih dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Load more