Jakarta, tvonenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak ada kebocoran putusan mengenai sistem Pemilu mendatang. Anwar menegaskan perkara gugatan sistem pemilu baru akan diputus pada bulan Juni ini.
"Itu saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?" kata Anwar usai mengikuti perayaan Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
Anwar mengatakan perkara itu baru saja melewati proses kesimpulan pada 31 Mei. Setelahnya, lanjut dia, para hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan untuk membahas putusan.
Meski tak ada batasan waktu kapan putusan tersebut akan inkrah. Namun, diharapkan bulan Juni sudah ada keputusan sistem pemilu.
"Bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan, jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31. Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya. Insyaallah (putusan) dalam waktu dekat. Mudah-mudahan (bulan Juni)," paparnya.
Anwar menegaskan, MK mempertimbangkan semua hal dalam hasil putusan nantinya terkait perkara yang ada. "Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya. Semua dipertimbangkan," ujarnya.
Load more