tvOnenews.com - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Empat bulan kemudian, tepatnya tanggal 1 Oktober masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Lantas apa perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila? Simak ulasan berikut ini.
Hari Lahir Pancasila merujuk pada peristiwa sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Kala itu para cendikiawan bangsa tengah berunding merumuskan dasar negara apa yang akan digunakan Republik Indonesia nantinya.
Soekarno menyampaikan lima sila yang kemudian ia namai sebagai Pancasila.
Sebelum Soekarno, pada tanggal 31 Mei ada Soepomo yang juga menyampaikan lima poin usulan dasar negara. Dua hari sebelumnya (29 Mei), Moh Yamin mengutarakan juga lima gagasan dasar negara.
Setelah tiga tokoh itu menyampaikan pandangannya dasar negara Pancasila akhirnya disepakati.
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang melanjutkan rumusan susunan Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Soekarno tersebut.
Sementara itu Hari Kesaktian Pancasila merujuk pada kejadian G30S PKI atau Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.
G30S PKI merupakan sejarah kelam Tanah Air yang identik dengan penculikan para petinggi militer negara. Mulai tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965 PKI bergerilya melakukan penculikan terhadap para jenderal dan membuat kerusuhan di berbagai tempat.
Upaya tersebut ditujukan untuk menggeser ideologi Pancasila menjadi komunis. Namun akhirnya PKI bisa dipukul balik dan Indonesia terbebas dari ideologi ekstrem kiri tersebut.
Tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan itu bertujuan sebagai hari berkabung dari peristiwa G30S PKI.
Selain itu, ini sebagai kemenangan Pancasila dari ancaman ideologi komunis. Itu tadi perbedaan mendasar antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
Load more