Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara soal Pakar Hukum dan Tata Negara, Denny Indrayana yang membocorkan hasil putusan Sistem Pemilu.
Anwar membantah bahwa putusan sistem pemilu adalah proporsional tertutup. Sebab belum ada keputusan resmi dari MK.
"Juru bicara MK sudah menyampaikan, bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan, jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31, setelah itu baru ada rapat permusyarawatan hakim untuk menentukan apa putusannya," kata dia, saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
Meski begitu, Anwar mengatakan bahwa sidang keputusan sistem pemilu akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
"Nanti lihat saja apa putusan MK ya, tunggu saja, Insyaallah dalam waktu dekat," jelasnya.
Load more