Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara soal Pakar Hukum dan Tata Negara, Denny Indrayana yang membocorkan hasil putusan Sistem Pemilu.
Anwar membantah bahwa putusan sistem pemilu adalah proporsional tertutup. Sebab belum ada keputusan resmi dari MK.
"Juru bicara MK sudah menyampaikan, bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan, jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31, setelah itu baru ada rapat permusyarawatan hakim untuk menentukan apa putusannya," kata dia, saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
Meski begitu, Anwar mengatakan bahwa sidang keputusan sistem pemilu akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
"Nanti lihat saja apa putusan MK ya, tunggu saja, Insyaallah dalam waktu dekat," jelasnya.
Terkait keputusan sistem pemilu, adik ipar Presiden Joko Widodo ini memastikan telah mempertimbangkan segala sesuatu baik isu yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, hal tersebut disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5/2023).
Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya.
Kendati demikian, Denny dalam keterangannya tidak menyebutkan secara spesifik perihal siapa yang menjadi sumber informasinya terkait sidang putusan MK menyangkut gugatan sistem Pemilu di Indonesia ini.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," pungkasnya. (agr/muu)
Load more