LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia
Sumber :
  • istockphoto.com

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia

Tahapan proses hukuman mati mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang di vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:50 WIB

Hukuman mati di Indonesia awalnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa;

"Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.”  

Namun kini pasal 11 sudah diubah dan dijelaskan dalam Undang-undang atau UU Nomor 2/PNPS/1964. 

Atas perubahan tersebut, hukuman mati dijatuhkan pada orang-orang sipil dan dilakukan dengan cara menembak mati. 

Baca Juga :

Beberapa kejahatan yang diancam dengan vonis hukuman mati di antaranya:  

1. Pasal 104 KUHP: Makar membunuh kepala negara.  
2. Pasal 111 ayat 2 KUHP: Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia. 
3. Pasal 124 ayat 3 KUHP: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang.  
4. Pasal 140 ayat 4 KUHP: Membunuh kepala negara sahabat.  
5. Pasal 340 KUHP: Pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu.  
6. Pasal 365 ayat 4 KUHP: Pencurian dan kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati.  

Selain pasal tersebut di atas diketahui UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang juga mengatur soal hukuman mati. 

Diketahui Pasal 118 dan Pasal 121 ayat 2 menyebutkan dan mengatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi orang yang melanggar adalah pidana mati. 

Tahapan pelaksanaan hukuman mati sesuai aturan di Indonesia

Pelaksanaan hukuman mati dilalkukan melalui proses yang panjang hingga terpidana mati akhirnya berhadapan dengan regu tembak. 

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan hukuman mati sendiri, jaksa nantinya akan memberitahukan kepada terpidana mati terkait rencana hukuman mati atas dirinya.

Merujuk pada UU Nomor 02/Pnps/1964 pemberitahuan hukuman mati dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam sebelum eksekusi dilaksanakan.

Namun jika terpidana hukuman mati adalah seorang ibu hamil, maka pelaksanaan eksekusi akan dilakukan setelah 40 hari usai anaknya dilahirkan.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengumuman! Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000 Tiap Akhir Pekan dan Libur Nasional

Pengumuman! Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000 Tiap Akhir Pekan dan Libur Nasional

Mahendro menuturkan, LRT Jabodebek terintegrasi dengan berbagai moda transportasi menjadikannya pilihan bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di akhir pekan.
Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).
Liga Italia: Inter Milan Pepet Napoli Usai Sikat Torino, Klub Milik Orang Indonesia Ditendang Pemuncak Klasemen 

Liga Italia: Inter Milan Pepet Napoli Usai Sikat Torino, Klub Milik Orang Indonesia Ditendang Pemuncak Klasemen 

Pertandingan Liga Italia 2024/2025 pada pekan ketujuh di antaranya ada Inter Milan vs Torino hingga klub milik orang Indonesia kontra pemuncak Klasemen, Napoli.
2 Link Live Streaming Final KOVO Cup 2024: Red Sparks Vs Hillstate, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Hari Ini

2 Link Live Streaming Final KOVO Cup 2024: Red Sparks Vs Hillstate, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Hari Ini

Link live streaming final KOVO Cup 2024, Megawati Hangestri Cs selangkah lagi meraih gelar juara saat laga Jung Kwan Jang Red Sparks Vs Hyundai Hillstate.
Jika Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ingin Bangun 5 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, di Mana Saja?

Jika Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ingin Bangun 5 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, di Mana Saja?

Dedi Mulyadi berpendapat bahwa paling tidak Jawa Barat membutuhkan lima Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah) sebagai solusi penanggulangan sampah.
Amankan Debat Pertama Pilkada Jakarta, Polisi Kerahkan 1.634 Personel

Amankan Debat Pertama Pilkada Jakarta, Polisi Kerahkan 1.634 Personel

Kepolisian kerahkan 1.634 personel gabungan mengamankan jalannya debat pertama paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta di JIExpo, Kemayoran mulai pukul 19.00 WIB.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk dua laga away kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Nama Betrand Peto sempat menjadi bahan perbincangan netizen saat proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Jauh sebelum itu, sang ibu kandung ungkap sifat.
Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Dengan geram, Coach Justin buka suara atas kritikan yang dilontarkan Rocky Gerung tentang pemain naturalisasi di skuad timnas Indonesia, sampai bongkar fakta.
Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain Bakal Dipimpin Wasit Tetangga sang Rival Garuda, PSSI Tegaskan Siap Lakukan Hal Ini jika Ada Kecurangan

Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain Bakal Dipimpin Wasit Tetangga sang Rival Garuda, PSSI Tegaskan Siap Lakukan Hal Ini jika Ada Kecurangan

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menegaskan PSSI sudah menyiapkan antisipasi jika Timnas Indonesia menerima kecurangan dari wasit dalam laga kontra Bahrain.
Selengkapnya