Subang, Jawa Barat - Keponakan dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Muhamad Ramdanu alias Danu, kembali diperiksa polisi hari ini (3/11/2021). Danu diperiksa polisi selama lima hari berturut-turut, karena Danu merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan ini.
Danu juga sempat mencuri perhatian karena sempat menerobos garis polisi di TKP dan sempat membersihkan bak mandi yang ada di rumah kedua korban. Menurut keterangan kuasa hukum Danu yang ikut mendampingi saat pemeriksaan dilakukan, Achmad Taufan, menyatakan bahwa penyidik menanyakan identitas dari kliennya tersebut. Achmad Taufan juga menjelaskan Danu sempat memegang temuan barang bukti seperti gunting dan pisau kater.
Achmad Taufan juga menjeaslakn bahwa Danu menerobos garis polisi di TKP, karena disuruh oleh salah satu oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang ada disitu.
Danu adalah salah satu saksi yang cukup intens diperiksa oleh penyidik selain Yosep dan istri mudanya Mimin, serta Yoris anak tertua korban. Hingga hari ke 78 pascapembunuhan, polisi masih terus menggali informasi, data dan mengumpulkan alat bukti. Polisi telah memeriksa 54 saksi.(Agung Prasetio/chm)
Load more