Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita salah satu aset milik tersangka dugaan gratifikasi perpajakan dan tidak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.
Teranyar pihak KPK turut menyita Gedung Indekos mewah milik tersangka Rafael Alun yang beralamat di Jalan Mendawau I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penelusuran tim tvOnenews.com, Gedung Indekos mewah itu memiliki dua lantai pada bangunannya.
Terpantau Gedung Indekos mewah yang memiliki lima balkon tersebut terlihat sepi dari hiruk pikuk penghuninya.
Pada lantai bawah gedung terlihat satu pintu utama berukuran besar dengan corak coklat dihiasi cat dinding berwarna krem.
Load more