Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin memandang perangkat desa melalui kepala desa atau lurah memiliki peran penting dalam mendamaikan warganya dalam perkara pidana dan perdata.
Menurut dia, kepala desa atau lurah memiliki kekuatan yang cukup baik dalam hal komunikasi kepada warga sebelum perkara tersebut naik ke pengadilan.
"Semangat kekeluargaan dan gotong royong prinsip tersebut sesungguhnya adalah dalam proses penyelesaian konflik dengan menggunakan pendekatan secara musyawarah dan mufakat di lingkungan masyarakat," kata Syarifuddin di Jakarta Utara, Kamis (1/5/2023).
Menurut dia, kepala desa atau lurah merupakan sosok yang disegani dan ditokohkan oleh warganya.
Oleh karena itu, dia mengatakan kondisi tersebut bisa menjadi penengah yang bisa mendamaikan setiap persoalan warganya.
Load more