Jakarta,tvOnenews.com-Belum usai dengan tuduhan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu, kini Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menuliskan surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam surat terbuka yang ditulis, Denny meminta Megawati untuk turun tangan membantu menghentikan rencana penundaan Pemilu 2024. "Saya risau dengan hukum di Tanah Air. Saya berpendapat, proses hukum banyak bercampur dengan strategi Pemilu 2024. Karena itu saya putuskan membawa isu hukum ke ruang publik. Agar tidak diputuskan dalam ruang gelap yang transaksional dan koruptif," kata Denny dalam surat yang dituliskannya di Melbourne, Jumat (2/6/2023).
Denny menganggap kalau niat baik untuk mengawal MK khususnya terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, malah dibelokkan menjadi wacana politik. Akibatnya, kata Denny bisa berujung pada penundaan pemilu.
Denny menilai kalau siasat penundaan tersebut dilakukan melalui dirusaknya kedaulatan partai.
Maksud Denny, ketika Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko tiba-tiba mengaku sebagai ketua umum Partai Demokrat. Padahal Moeldoko sendiri tidak tercatat sebagai anggota partai berlambang mercy tersebut.Oleh sebab itu, Denny menganggap kalau permasalahan itu bersifat eksternal di mana Moeldoko hendak mengambil alih partai orang.
"Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu. Karena saya duga Demokrat tidak akan diam, demikian juga pendukung bacapres yang dirugikan," jelasnya.
Kemudian, Denny meminta Megawati untuk bersikap tegas menolak presiden tiga periode. Ia mengetahui kalau putri Presiden Soekarno itu juga tidak sepakat dengan wacana tersebut.
"Saya lihat, ibu paling tegas menolak tiga periode, lugas menolak penundaan pemilu. Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus seserius dikerjakan sekelompok pihak," terangnya.
"Ini berbahaya dan bisa menjeremuskan bukan hanya pak Jokowi, tapi kita semua sebagai bangsa. Silakan ibu cek informasi ini dan mohon hentikan siasat penundaan pemilu, yang nyata-nyata melanggar konstitusi."
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebut kepolisian melakukan pendalaman terkait laporan polisi dugaan kebocoran putusan MK tersebut. "Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi.(bwo)
Load more