LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Sidang Penggelapan Korban Indosurya, JPU: Keterangan Terdakwa Natalia Rusli Semakin Membuat Terang Surat Dakwaan

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (30/5/2023).

Jumat, 2 Juni 2023 - 23:58 WIB

Tidak heran pada persidangan sebelumnya sebagai saksi, Rony Sumenap kebingungan pada saat disodorin fotokopi Surat Kuasa dan Perjanjian Jasa Hukum(PJH) atas namanya oleh pihak Terdakwa karena di satu sisi Rony Sumenap merasa belum pernah menanda tangani surat Kuasa dan PJH tersebut karena tidak hadir di Mabes Polri pada saat istrinya Verawati menanda tangani Surat kuasa yang disodorkan dan dibuat oleh Terdakwa tersebut. Di sisi lain saksi Rony Sumenap heran melihat mengapa bisa ada tanda tangannya di kopi dokumen yang diperlihatkan Terdakwa ke hadapan majelis. 

Hal itulah yang membuat dia kebingungan hingga tidak dapat menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan meminta dokumen aslinya untuk diperlihatkan kepadanya.

Dalam kesempatan wawancara kemarin, bahkan Verawati Sanjaya  sempat memperlihatkan ke awak media Perjanjian Jasa Hukum No.025/PJH-PID/MT/IV/2020 yang dibuat oleh Terdakwa untuk dirinya.

Dalam Perjanjian tersebut Terdakwa bahkan menuliskan jabatannya adalah Advokat yang bertindak untuk dan atas nama Master Trust Lawfirm yang ditunjuk oleh saksi pelapor sebagai Advokat/Penasehat Hukumnya untuk mendampingi atau mewakili kepentingan atau hak hukum saksi pelapor. 

Baca Juga :

Ironisnya, pada saat itu terdakwa tidak seharusnya menulis jabatannya sebagai Advokat karena sudah jelas bahwa Terdakwa belum diambil sumpah jabatan sehingga tidak  seharusnya menulis profesinya sebagai Advokat. Dalam hal ini Terdakwa bahkan diduga kuat memakai martabat palsu untuk dugaan memuluskan kepentingan pribadinya di hadapan kliennya.

Awak media pun menduga kuat bahwa fotokopi dokumen surat kuasa dan PJH  yang diperlihatkan oleh pihak Terdakwa ke hadapan majelis diduga kuat bukan dokumen yang sesuai dengan aslinya karena bentuknya juga hanya fotokopian. Saksi pelapor kemudian menyatakan, "Saya tidak bisa mengomentari hal itu karena hal tersebut hanya bisa dijawab oleh pihak Terdakwa karena mereka yang membawa fotokopi dokumen tersebut dan diperlihatkan ke hadapan majelis!" 

"Satu hal yang saya ingat betul pada saat saya memberi keterangan di hadapan majelis, pihak Terdakwa juga mengeluarkan fotokopi PJH atas nama saya dengan Terdakwa, di mana jelas saya melihat bahwa tanda tangan di atas meterai nya sangat berbeda dengan tanda tangan saya dan saya juga masih memegang PJH dengan dia yang asli karena memang belum  saya tanda tangan dan kembalikan karena ya itu tadi saya mau menanyakan perihal awal PJH ditulis tanggal  16 April 2020 kemudian nomor kontak saya  sudah diblokir oleh Terdakwa. Jadi di hadapan majelis hakim saya nyatakan bahwa itu bukan perjanjian yang sesuai aslinya karena perjanjian yang asli masih di tangan saya dan tanda tangan di atas meterai memakai atas nama saya itupun saya nyatakan bukan tanda tangan saya!  Mohon Saudara bisa simpulkan sendiri ya," ujarnya menambahkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Arab Saudi Keluarkan Rp420 Miliar Sebelum Hadapi Timnas Indonesia dan hingga Kini Masih Belum Balik Modal

Kisah Arab Saudi Keluarkan Rp420 Miliar Sebelum Hadapi Timnas Indonesia dan hingga Kini Masih Belum Balik Modal

Arab Saudi rela mengeluarkan hingga Rp420 miliar sebelum menghadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, namun keputusan itu belum terbukti jitu.
Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Barat Dipusatkan di Kota Tua

Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Barat Dipusatkan di Kota Tua

Pengamanan Natal dan tahun baru di Jakarta Barat bakal dipusatkan di Kota Tua.
Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Kalender hijriah 1446 H, sebentar lagi memasuki satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam yang bernama Rajab. Inilah momen untuk perbaiki ibadah.
Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Dalam salah satu kesempatan, Habib Bahar bin Smith mengungkap pandangannya mengenai sosok Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini!
Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Diguyur hujan berhari-hari, Kabupaten Jember dilanda bencana alam Hidrometeorologi, yakni banjir dan angin kencang. 
Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral