"Bahwa dinamika yang terjadi pada saat musyawarah cabang adalah hal yang biasa dan sering terjadi pada penyelenggaraan musyawarah di organisasi manapun. Namun, seluruh agenda Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Peradi 2020, tata tertib dan demokratis tanpa adanya halangan apapun sampai terpilihnya Ketua Peradi Jakarta Selatan yang baru sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sementara itu, Organizing Committee Muscab DPC Peradi Jakarta Selatan Junaidi mengatakan munculnya pernyataan tidak sah itu dimungkinkan karena DPC belum menyerahkan laporan ke DPN secara utuh.
"Pernyataan DPN itu mungkin karena buat kita belum memberikan laporan secara detail. Seharusnya setiap kegiatan yang sudah berakhir kita ada tanggung jawab laporan-laporan itu. Sudah kita susun laporan sehingga saya pikir pernyataan DPN itu sudah terlalu dini diucapkan karena kita sendiri juga belum memberikan laporan," ucapnya.
Junaidi juga menyoroti soal kericuhan yang dipicu karena ada sejumlah anggota yang tidak mengikuti Muscab tersebut.
"Terkait adanya anggota Peradi Jakarta Selatan yang memiliki KTPA, namun tidak dapat menjadi peserta untuk mengikuti Musyawarah Cabang DPC Peradi Jakarta Selatan, hal itu karena tidak memenuhi persyaratan dari hasil verifikasi SC berdasarkan Data Anggota DPN yang telah disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Anggaran Dasar Peradi 2020," tandas Junaidi. (hmd/nsi)
Load more