“Artinya, proses hukum oleh pihak kepolisian sudah sesuai dan cukup bukti untuk disidangkan,” ungkapnya.
Diketahui, Gerry Tanuwijaya melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara dengan Laporan Polisi Nomor: 943/K/X/2015/SEK PENJ, tanggal 26 Oktober 2015. Adapun lokasi kejadian di pintu keluar PIK gocart Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 12 Maret 2015.
Lusiana, Otak Perencanaan Pembunuhan suaminya, sempat jadi buronan polisi selama 7 tahun lamanya. Diketahui Lusiana berusia 46 tahun dan suaminya yang bernama Gerry Tanuwijaya berusia 36 tahun.
Lusiana dijerat Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP atas perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan.
Kronologi Perencanaan Pembunuhan Lusiana, buronan 7 tahun, terduga pelaku perencanaan pembunuhan terhadap suaminya Gerry Tanuwijaya berawal dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2015 silam. Lusiana sendiri ditetapkan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari 2018 silam.
Load more