(Dok - Rekonstruksi kasus rencana pembunuhan yang didalangi oleh Lusiana. Sumber: istimewa)
Kuasa Hukum Gerry Tanuwijaya, Beny Daga menuturkan, tepatnya pada 26 Oktober 2015, kliennya Gerry, sedang berada di dalam mobil bersama Lusiana dan berkendara keluar tol PIK dari arah Ancol. Tiba–tiba mobilnya ditabrak dari belakang, disalip dan diberhentikan oleh sebuah mobil. Lalu dari mobil tersebut, keluar 4 orang tidak dikenal.
Lantas, satu orang lainnya masuk kembali ke dalam mobil. Lalu satu orang menghampiri memutar lewat belakang mobil dan dua orang menghampiri dari depan.Kemudian salah satu dari orang yang menghampiri dari depan menodongkan dan membenturkan senjata api ke pelipis kanan Gerry.
Pelaku juga menembakkan senjata api tersebut namun tidak mengenai korban karena ditangkis menggunakan pintu mobil.
Lalu satu orang dari belakang menikam Gerry menggunakan senjata tajam. Gerry pun melarikan diri. Pada saat melarikan diri, dia dikejar dan diserang lagi menggunakan pedang. Akan tetapi tidak mengenainya. Dia pun melompat ke kali dan mencoba mencari pertolongan.
Atas kejadian tersebut, korban menderita luka di pelipis kanan akibat benturan senjata api dan luka sobek 13 jahitan di punggung sebelah kiri akibat tusukan senjata tajam. Kemudian dia pun melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan. Setelah ditelusuri peristiwa itu, ternyata Lusiana yang berperan sebagai otak di balik perencanaan pembunuhan suaminya itu. (ito)
Load more