11 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 10 sudah ditahan dan 1 tersangka masih dalam daftar pencarioan orang (DPO), yaitu A.
Selain itu, sebelumnya AA (27) dan AS (26) yang menjadi DPO polisi dengan kabur ke luar provinsi Sulteng, sudah berhasil ditangkap dan ditahan.
Hal penangkapan 2 tersangka DPO ini pun sudah dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Sulteng.
“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” jelas Kapolda. (MG1/ree)
Load more