Surabaya, Jawa Timur - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Latif Usman membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang.
"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," ungkap dia. Kombes Latif melanjutkan pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel sekitar tiga meter dari kendaraan tersebut.
"Untuk suami berada di dalam karena mengenakan sabuk pengaman, yang Vanessa Angel tidak mengenakan (sabuk pengaman) dan duduk di tengah sebelah kiri," ucap dia. Sementara untuk anak Vanessa Angel mengalami luka memar di sebelah kiri. Dia pun meminta doa agar sang anak selamat dan pulih secepatnya.
Mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Kombes Latif memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam. "Tapi dari hasil penyidikan, nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," tuturnya.
Polda Jatim memastikan akan memeriksa sopir mobil Vanessa Angel yang diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan. "Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar perwira menengah tersebut.(ant/chm)
Load more