LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Sidang Kasus Natalia Rusli, Korban Yakin JPU Beri Rasa Keadilan

Terdakwa kasus penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli masih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Senin, 5 Juni 2023 - 23:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli masih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terdakwa dipidanakan atas dugaan pengakuannya sebagai Advokat atau Pengacara dengan gelar SH dan MH seperti yang terlihat pada kartu namanya kepada para Korban dengan latar belakang warna hitam dan kuning dengan Logo dan Tulisan Master Trust Lawfirm.

Para korban mengaku mempercayakan kasusnya kepada pengadilan dan pihak JPU.

"Kami percayakan semuanya kepada  Tim Jaksa Penuntut Umum. Tim JPU akan  menyusun surat penuntutan dengan memberi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada kami para korban. Apalagi Terdakwa ini selain disangkakan pasal Dugaan penipuan dan penggelapan juga yang tidak boleh kita semua lupakan bahwa Terdakwa bila memang merasa tidak bersalah kenapa  malah melarikan diri dalam tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat dan ditetapkan statusnya menjadi Buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang dengan Nomor : DPO/132/XII/2022/Res-JB pada tanggal 1 Desember 2022," ujar korban Sun Hon, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :

Pengadilan Tinggi banten telah memberikan surat keterangan resminya kepada para korban pelapor dan saksinya bahwa Natalia Rusli baru diangkat sumpah Advokat per tanggal 16 September 2020, maka sudah seharusnya sebelum tanggal 16 September 2020 Terdakwa tidak diperbolehkan melakukan praktik dan profesi layaknya seorang advokat baik itu di luar Pengadilan maupun di dalam Pengadilan.

Tentunya Hal ini telah jelas dipertegas dalam UU Advokat No.18 th 2003 pasal 4 bahwa Sebelum menjalankan profesinya,  Seorang Advokat wajib bersumpah menurut agamanya di sidang Terbuka Pengadilan Tinggi berdasarkan domisili wilayah hukumnya.

"Apakah mungkin seorang yang bukan Advokat bisa mendirikan sebuah Firma Hukum? Dari situlah kami percaya bahwa Terdakwa memang seorang Advokat karena bisa mendirikan sebuah Firma Hukum dengan nama Master Trust," kata Rayong Djunaidi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Natalia sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (17/3) malam.

Atas perbuatannya, Natalia disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yori Rilis Single Ruby Biru, Ajak Pendengarnya Berani Hadapi Ketidakpastian

Yori Rilis Single Ruby Biru, Ajak Pendengarnya Berani Hadapi Ketidakpastian

Yori eks member JKT48 merilis single baru berjudul Ruby Biru.
Pelatih Bahrain Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia usai Gilas Arab Saudi di Piala Teluk 2024: Kami Telah Capai Level yang Lebih Baik

Pelatih Bahrain Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia usai Gilas Arab Saudi di Piala Teluk 2024: Kami Telah Capai Level yang Lebih Baik

Pelatih Timnas Bahrain, Dragan Talajic mulai menebar ancaman serius ke Timnas Indonesia usai mengalahkan Arab Saudi di Piala Teluk 2024.
Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Pandaan - Lawang, Malang, 4 Orang Tewas

Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Pandaan - Lawang, Malang, 4 Orang Tewas

Bus Pariwisata rombongan siswa dari Bogor menabrak truk di Pintu Tol Lawang, Malang. 
Donald Trump Janji akan Sahkan Kebijakan Hanya Akui Dua Jenis Kelamin, Pria dan Wanita

Donald Trump Janji akan Sahkan Kebijakan Hanya Akui Dua Jenis Kelamin, Pria dan Wanita

Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump janji akan mengesahkan kebijakan negara yang hanya mengakui dua jenis kelamin.
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Senin 23 Desember 2024

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Senin 23 Desember 2024

Berikut rincian harga emas di Pegadaian pada Senin 23 Desember 2024
Kabar Terkini Justin Hubner usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 karena Alami Gegar Otak

Kabar Terkini Justin Hubner usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 karena Alami Gegar Otak

Justin Hubner memberikan kabar terkininya usai gagal membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 karena mengalami gegar otak saat membela klubnya, Wolves U-21.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral