Jakarta, tvOnenews.com - Penipu tiket konser Coldplay gaet korban lewat media sosial pakai akun fake.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Dia menyebut komplotan penipu tiket konser Coldplay berinisial MS (22), MHH (20), AB (36) dan A (35) membuat akun media sosial Instagram bernama @jastiptiket.coldplay untuk menggaet para korban.
"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini, yaitu dengan membuat akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Kemudian salah satu pelaku melakukan penipuan dengan mem-posting dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay," ujar Auliansyah, Senin (5/6/2023).
Auliansyah menjelaskan caranya para tersangka membuat unggahan penjualan tiket melalui Instagram palsu tersebut.
"Para tersangka membuat posting-an penjualan tiket konser Coldplay melalui akun @jastiptiket.coldplay bahwa ada dua buah tiket konser yang siap untuk dijual dan tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser musik tersebut melalui e-mail para korban,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut dia, korban menunggu sekitar satu jam. Namun, bukti pembelian tiket konser musik tersebut tidak juga masuk ke e-mail korban.
Korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh tersangka.
"Korban mengecek kembali ke Instagram tersangka tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non-aktifkan oleh tersangka,” katanya.
"Dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebanyak Rp20,3 juta,” sambungnya.
Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dipidana dengan penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkas dia. (ant/nsi)
Load more