Hal itu terungkap dengan adanya rekaman suara yang diunggah akun twitter @logikapolitikid.
Dalam unggahan rekaman suara yang belum diketahui sumber asalnya itu mendeskripsikan adanya perlakukan khusus bagi tersangka Mario Dandy Satriyo saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Sorry typo, maksdnya gak ada tahanan baru datang yg bisa makan malam di Kantin Jera, cuma si Mario yg bisa. Orang Rutan Lama, sama Mario Pasti tau ini suara siapa. Yok bantah lagi. Bantah rekaman ini gue keluarin komuknya," tulis deskripsi akun tersebut seperti dikutip pada Selasa (30/5/2023).
Lantas adanya rekaman Suara itu turut serta dibantah pihak Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianto.
Menurutnya kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora itu tengah berada di kamar Mapenaling ( masa pengenalan lingkungan).
"MDS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling ( masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata Rika saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (30/5/2023).(agr/chm)
Load more