Jakarta - Hotline pengaduan oknum polisi lalu lintas (Polantas) nakal Polda Metro Jaya di nomor 081298911911 menerima 172 laporan pada hari pertama peluncurannya.
"Pada Kamis hari ini, sudah ada 172 laporan kami terima," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis.
Menurut Sambodo, laporan yang diterima hotline tersebut sebagian besar adalah pertanyaan masyarakat yang memastikan apakah nomor 081298911911 memang benar untuk pengaduan lalu lintas.
Namun uniknya, hotline itu juga mendapat pengaduan dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Jawa Timur dan Purwokerto.
"Laporan masuk rata-rata memastikan, apa betul untuk pengaduan lalu lintas, hanya memastikan saja, tapi ada juga laporan luar daerah. Kami sampaikan bahwa hotline ini khusus wilayah Polda Metro Jaya," jelas Sambodo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) nakal dan merugikan bagi masyarakat.
"Kami membuka jalur 'hotline' mengingat masih ada perilaku beberapa oknum Polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo.
Hotline tersebut dibuka buntut kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.
"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya.
Load more