tvOnenews.com - Terdakwa Shane Lukas baru saja menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora bersama dalang utama Mario Dany Satriyo.
Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.
Lalu, ada sosok lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario. Dia turut memprovokasi agar Mario Dandy memukul David. Shane juga lah yang merekam video aksi penganiayaan tersebut.
Mario Dandy dan Shane Lukas, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). (Abdul Gani Siregar/tvOnenews)
Tagor mengungkap pihaknya melalui kuasa hukum meminta agar Shane Lukas dapat dipisahkan dengan Mario Dandy Satriyo di sel tahanan.
Beruntung Majelis Hakim mengabulkan permintaan dari sang ayahanda tersebut untuk memisahkan ruang tahanan antara Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo.
"Tadi yang saya ikutin keputusan dan permohonan PH kita untuk tahanan saya, mohon dipisahkan dengan M, saya berterima kasih kepada Hakim yang memutuskan diterimanya surat permohonan PH kita" ungkap Tagor Lumbantoruan kepada awak media di PN Jaksel, pada Selasa (6/6/2023).
Load more