LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / Julio Trisaputra / Kolasetvonenews.com

Jaksa Beberkan soal Selebrasi Mario Dandy saat Hajar David Ozora, Free Kick Bak Ronaldo: Enak Main Bola Ya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dakwaannya pada sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023).

Rabu, 7 Juni 2023 - 03:05 WIB

tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya pada sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, membeberkan soal selebrasi bak bermain bola seusai menendang kepala korban.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, Mario Dandy Satriyo tiba sekitar pukul 10.13 WIB bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian menggunakan mobil tahanan.  

Kemudian keduanya turun dari mobil tahanan bersama dengan petugas keamanan untuk digiring ke ruang tunggu. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana berwarna hitam. Tidak lupa rompi merah tahanan juga melekat membalut kemeja putihnya. 

Baik Mario Dandy dan Shane keduanya tampak kompak dengan gaya rambut baru, yakni cepak.

Dalam sidang tersebut, JPU dalam dakwaannya menyebutkan jika penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, seolah melakukan selebrasi saat bermain bola, setelah menendang kepala korban, David Ozora.

Baca Juga :


Beginilah Suasana Usai persidangan Mario Dandy Satriyo dalam Sidang Perdananya di PN, Jaksel, Selasa (06/06/2023) pukul 12:58 WIB. (Muhammad Bagas/tvOnenews)

"Bahwa saat itu terdakwa Mario Dandy tampak senang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap korban anak David Ozora dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola, dengan mengatakan ‘enak main bola ya’ dan dilanjutkan dengan perkataan Mario Dandy ‘free kick gini bos, free kick gini bos’," jelas Jaksa, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). 

Selanjutnya terdakwa Mario Dandy melanjutkan kekerasan sadisnya ke arah kepala David Ozora yang sudah dengan jelas diketahuinya dalam keadaan tergeletak, diam tak bergerak dan lemah, serta tak berdaya. 

"Di mana kemudian terdakwa Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas, atau free kick dalam permainan sepak bola," ujarnya.

Lalu Mario berlari melakukan tendangan sangat keras ke arah kepala sebelah kiri anak korban David Ozora menggunakan kaki kanannya, seolah-olah kepala korban adalah bola. Sontak saja aksi tak berprikemanusiaan Mario Dandy Satriyo pun membuat kepala dan badan David Ozora terdorong ke belakang. 

"Di mana setelah melakukan aksi bejatnya itu kemudian terdakwa Mario Dandy melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo yang dilanjutkan dengan perkataan: ‘bantai! makanya sama gua, jangan lu tutupin, anjing’," pungkas dia. 

Tidak berhenti sampai di situ, Mario kembali memukul sekuat tenaga dengan menggunakan tangan kanannya ke arah belakang anak korban. 


Mario Dandy melakukan selebrasi Ala Ronaldo ketika aniaya David hingga tak sadarkan diri.

Imbas penyiksaan tersebut,  kondisi David bengkak di bibir, muka bagian kanan berdarah-darah, napas tersendat-sendat dan kaki tremor serta terlihat lemah tak berdaya di jalan aspal.

Aksi tersebut pun disaksikan oleh anak yang berhadapan dengan hukum, berinisial AG (15) serta rekan Mario, yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang berperan merekam aksi brutal tersebut. 

Mario Dandy Satriyo terjerat Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu pada Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.  

Kemudian Shane Lukas didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.  

Dan dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

Rekaman video viral penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora


Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Julio Trisaputra/tvOnenews)


Tindak penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora terekam secara amatir dalam sebuah video berdurasi 42 detik, pada 20 Februari 2023 lalu. 

Belakangan terungkap bahwa ternyata Mario baru berhenti menyiksa David ketika seorang ibu berteriak kepada para pelaku, ibu tersebut juga merupakan saksi saat proses rekonstruksi.

Teriakan itu terdengar sesaat setelah Mario Dandy itu melakukan selebrasi dan ‘free kick’ ala Cristiano Ronaldo.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Kamis (2/3/2023) dalam sebuah konferensi pers. 

Hengki menjelaskan bahwa ketika David sudah tergeletak tak berdaya di aspal, Mario terus menggencar serangan brutal kepada mantan pacar Agnes Gracia yang kini menjadi kekasihnya itu.

Dia bahkan dengan tega sempat melontarkan kata free kick atau tendangan bebas layaknya pesepakbola saat hendak menendang kepala korban David Ozora. 

Di sana di antaranya ada kata-kata free kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas," jelas Hengki. 

Mario Dandy terus melakukan tendangan ke kepala dan leher korban sambil berkata-kata bahwa dirinya tidak takut jika korbannya sampai meninggal dunia. 

"Ada kata-kata gua nggak takut kalau anak orang mati," terang Hengki. 

Lebih dari itu, Mario yang ditemani Shane dan Agnes saat menganiaya David, tega melakukan selebrasi ‘siuuu’ ala Cristiano Ronaldo. 

Dalam video bahkan terdengar suara pria yang diduga Shane berkata seperti bermain sepak bola. "Kayak main bola yah," ujarnya. 

Aksi penyiksaan Mario terhadap David baru berhenti ketika seseorang dari kejauhan diduga ibu-ibu berteriak meminta aksi brutal itu dihentikan. 

“Oooy,” ujar suara yang belum diketahui identitasnya. 

Setelah suara itu, baru kemudian video penyiksaan terhadap David berhenti. Akibat aksi brutal tersebut, putra pengurus GP Ansor itu terbaring tak sadarkan diri hingga kini, Senin (6/3/2023). 

Total 13 hari sudah David terbaring tak sadarkan diri di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia divonis dokter menderita diffuse axonal injury. (agr/mii/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alangkah Rugi Jika Tidak Berdoa di Jumat Sore, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Nabi SAW Niscaya Permintaannya Dikabulkan

Alangkah Rugi Jika Tidak Berdoa di Jumat Sore, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Nabi SAW Niscaya Permintaannya Dikabulkan

Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya mengingatkan bahwa setiap hari jumat ada waktu yang mustajab. Oleh karenanya sayang jika dilewatkan.
Soal Kekalahan Andika-Hendrar di Pilkada Jateng, Ganjar Pranowo Bilang Begini

Soal Kekalahan Andika-Hendrar di Pilkada Jateng, Ganjar Pranowo Bilang Begini

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo memberikan tanggapan soal kekalahan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Kementerian ATR/BPN Upayakan Dokumen Pertanahan Elektronik Bisa Jadi Alat Bukti Dalam Pengadilan, Sekjen: Kita Pastikan Keasliannya

Kementerian ATR/BPN Upayakan Dokumen Pertanahan Elektronik Bisa Jadi Alat Bukti Dalam Pengadilan, Sekjen: Kita Pastikan Keasliannya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkap pihaknya akan mengupayakan dokumen pertanahan elektronik bisa menjadi alat bukti dalam pengadilan.
KPU Sebut 6 Petugas KPPS Wafat Saat Bertugas, Korban Akan Diberikan Santunan, Ini Besarannya

KPU Sebut 6 Petugas KPPS Wafat Saat Bertugas, Korban Akan Diberikan Santunan, Ini Besarannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 6 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pilkada Serentak 2024.
Jangan Pernah Shalat Isya Diwaktu Ini Bisa Tidak Disukai Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya Lakukan...

Jangan Pernah Shalat Isya Diwaktu Ini Bisa Tidak Disukai Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya Lakukan...

Meskipun salat isya memiliki batas waktu yang sangat panjang, tak seperti shalat lainnya. Seharusnya dikerjakan sesegera mungkin. Sehingga Ustaz Adi Hidayat ...
Dapat Ledakan Rezeki hingga Utang Segunung Lunas, Ustaz Adi Hidayat Bilang Cukup Lakukan Amalan Ini, Katanya…

Dapat Ledakan Rezeki hingga Utang Segunung Lunas, Ustaz Adi Hidayat Bilang Cukup Lakukan Amalan Ini, Katanya…

Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kajiannya mengatakan cukup lakukan amalan ini jangan kaget kalau dapat ledakan rezeki hingga utang lunas. Simak artikelnya!
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral