Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan penagihan utang terhadap para obligor/debitur BLBI tetap berlanjut meskipun pejabat-pejabat yang berwenang di lembaga pemerintahan berganti setelah Pemilihan Umum 2024. Bahkan jika UU Perampasan Asset diselesaikan tahun ini bisa digunakan untuk mengambil asset para pengemplang hutang.
Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menjelaskan utang para obligor/debitur tetap tercatat dan tidak akan terhapus sampai mereka melunasi utangnya, yang merupakan uang negara.
"Komitmen (menagih utang) sudah pasti, nanti pada akhir tugas (Satgas BLBI) kami akan membuat catatan ini yang masih harus ditagih karena yang nyetempel (membubuhkan stempel) itu Menteri Keuangan. Itu tentu mengikat pemerintah berikutnya. (Itu menjadi) tugas pemerintah, siapa pun yang memerintah," kata Mahfud MD selepas acara serah terima asset eks BLBI di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, dia mengingatkan para obligor/debitur segera melunasi utangnya kepada negara karena pemerintah tetap mengejar dan menagih mereka meskipun mereka telah berganti kewarganegaraan.
Mengenai obligor/debitur yang telah menjadi warga negara asing, Mahfud menyampaikan itu bukan masalah karena aset-aset mereka yang menjadi jaminan ada di Indonesia.
"Barangnya ada di sini, yang dijaminkan ada di sini barangnya. Mudah-mudahan nanti tahun ini bisa keluar Undang-Undang Perampasan Aset. Itu bisa dipakai juga," kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI.
Load more