"Sehingga unsur dia bukan advokat tidak terpenuh, nah terkait dengan ini tentunya karena jaksa menuntut, kita pengacara membela (menyiapkan pledoi)," katanya. .
Di sisi lain pihak Natalia Rusli bakal menyiapkan nota pembelaan untuk tuntutan yang diberikan oleh majelis hakim di PN Jakarta Barat dalam sidang lanjutan beberapa waktu mendatang.
Dalam perkara ini, hal yang meringankan Natalia Rusli adalah belum pernah terjerat hukum dan menjadi tulang punggung.
"Bahwasanya memang unsur perbuatannya tentang kental karena dia sebagai advokat mendatangani surat kuasa dari kliennya dan ada perjanjian sebagai dasar dia bertindaknya," tegasnya.
Deolipa menambahkan, pada perkara ini Natalia Rusli sudah beritikad baik untuk kembalikan uang Verawati Sanjaya.
Sehingga unsur penggelapan dalam kasus dengan mantan klien Natalia Rusli tidak terpenuhi.
"Dan itu juga sebenernya bukan uangnya si pelapor, tapi uang jasanya si Natalia Rusli karena dia bertindak sebagai kuasa hukum, tentu namanya jasa pengacara," pungkasnya. (raa/ree)
Load more