Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Denny Indrayana akan mengirim surat ke DPR untuk menggunakan Hak Angket guna memakzulkan Presiden Jokowi karena cawe-cawe pada Pilpres 2024. Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menilai pernyataan Denny tidak lebih dari kegenitan politik untuk membangun citra.
"Yang dilakukannya dengan surat atau postingan-terbuka itu tidak lebih dari kegenitan politik dari seseorang yang sedang membangun citra politiknya untuk Pemilu 2024," kata Arsul Sani saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).
Dengan demikian, dia menuturkan hal tersebut merupakan manuver politik yang ingin diambil oleh Denny Indrayana.
"Denny Indrayana kan sosok yang mewakili kelompok atau rezim pemerintahan sebelum sekarang. Saya kira semua yang di dunia politik memahami posisi politik yang diambilnya," kata Arsul.
"Kecuali barangkali kelompok-kelompok yang dari mulanya memang sudah berseberangan dengan pemerintahan sekarang. Kelompok atau aktivis masyarakat sipil yang relatif netral juga tidak menyambut manuver-manuver Denny Indrayana," tegas Arsul.
Arsul juga mengatakan DPR tidak akan melayani permintaan Denny Indrayana melalui unggahan di media sosial. "DPR tidak akan menanggapi, apalagi melayani permintaan Denny Indrayana," kata dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana, membuat surat terbuka kepada DPR RI. Surat itu dia tulis tertanggal 7 Juni 2023. Isi surat tersebut meminta DPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi tidak netral dan kerap melakukan cawe-cawe terkait Pemilu 2024.
“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana dalam suratnya, dikutip tvOnenews dari Twitter @DennyIndrayana, Rabu (7/6/2023). (lpk/ito)
Load more