Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat ditemui di bilangan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Ya pada saatnya akan diperiksa," ungkap Agus kepada awak media di lokasi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Denny Indrayana dipolisikan akibat dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Laporan polisi itu dilayangkan oleh pelapor berinisial AWW dan teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. (agr/mii)
Load more