"Dari pengakuannya paket tersebut dikirim pamannya an HDM (24) ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone. Kemudian dikembangkan oleh petugas dengan melakukan penangkapan terhadap HDM di rumahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan Jaksel dan dari hasil penggeledahan ditemukan paket ganja 805 gr (0,8 kg) dirumahnya," kata Zain.
Pihak kepolisian turut serta melakukan pengembangan kasus peredaran ganja yang melibatkan oknum karyawan KPI itu.
Sehingga didapati seorang bandar lainnya yang berinisial TMR (20) beserta barang bukti ganja di kediamannya.
"Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR (20) di Cisoka Tangerang dengan barang bukti 9 bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gr (0,8 kg) dan MA (25 th) di Legok Kab Tangerang dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gram narkoba jenis ganja," ucapnya.
Load more