Jakarta, tvOnenews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespon terkait surat terbuka dilayangkan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana. Surat tersebut mendorong DPR untuk memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemakzulan atau impeachment dari jabatannya.
Plt. Ketua Umum PPP Mardiono meyakini bahwa Presiden Jokowi tidak akan dimakzulkan dari jabatannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
“Kalau orang mengatakan pemakzulan dan sebagainya ya kalau saya jawabnya sih ‘emang siapa lu?’,” kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Rabu (7/6/2023).
Menurut Mardiono, Denny tidak cukup berkompeten untuk melontarkan pernyataan demikian.
Ia menegaskan bahwa proses pemakzulan atau impeachment itu juga membutuhkan proses yang panjang.
“Lah tentu tidak, dan itu melalui proses yang panjang. Hari ini saya menengarai tidak ada alasan untuk masuk-masuk ke ruang itu dan itu saya yakini,” ujar dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana mendorong DPR menggunakan hak angketnya untuk memeriksa Jokowi dalam rangka proses pemakzulannya sebagai presiden.
Setidaknya Denny menyampaikan tiga alasan. Pertama, soal indikasi adanya penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Kedua, soal sikap Jokowi yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat.
Terakhir, Denny juga menilai Jokowi telah memanfaatkan kekuasaannya dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi di Pemilu 2024. (rpi)
Load more