LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • BPMI Setpres

Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Pakar Hukum Tata Negara: Impeachment Presiden Sangat Tidak Mudah

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid merespons surat Denny Indrayana kepada DPR terkait permintaan dilakukan impeachment atau pemakzulan presiden Joko Widodo karena dinilai bakal tidak netral di Pemilu Serentak 2024. 

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid merespons surat Denny Indrayana kepada DPR terkait permintaan dilakukan impeachment atau pemakzulan presiden Joko Widodo karena dinilai bakal tidak netral di Pemilu Serentak 2024. 

Menurut Fahri Bachmid, permintaan Denny Indrayana sederhananya dapat dilihat sebagai sebuah aspirasi politik yang disampaikan kepada lembaga DPR yang tentunya mempunyai kewenagan konstitusional untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah proses pemakzulan atau impeachment kepada seorang kepala negara.

Hal ini sesuai dengan amanat yang diatur dalam Pasal 7A UUD NRI tahun 1945 yang mengatur bahwa "Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

"Tentunya DPR jika berkehendak untuk melakukan "pemakzulan" kepada presiden dan/atau wakil presiden, pastinya dengan mendasari serta berpijak pada kewenagan konstitusional berupa melakukan pengawasan dengan mengunakan beberapa instrumen haknya, diantaranya adalah hak angket atau hak menyatakan pendapat untuk menyelidiki potensi pelanggaran konstitusi tersebut", kata Fahri Bachmid, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga :

bahwa jika memang terbukti ada fakta-fakta yuridis terkait dugaan pelanggaran hukum, maka tentu dapat dilakukan proses impeachment dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan Pasal 7B UUD 1945. yang mana rumusannya adalah bahwa, "usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden".

Fahri Bachmid berpandangan bahwa konstruksi hukumnya demikian. Namun, kata dia,  impeachment kepada presiden dan/atau wakil presiden pada hakikatnya tidak mudah serta "very complicated".

Menurut dia, langkah konstitusional memakzulkan Presiden atau wakil presiden pada dasarnya sengaja dibuat berat dan rumit dengan melibatkan tiga (3) lembaga negara, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi (MK) serta MPR, sehingga secara akademik dapat dikatan bahwa pemakzulan atau impeachment adalah "extraordinary political event" di dalam sistem Presidensil, hampir semua konstitusi negara mengatur permasalahan “pemakzulan” atau “impeachment” sebagai sebuah mekanisme yang legal dan efektif untuk mengawasi tindakan-tindakan pemerintah di dalam menjalankan konstitusi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (abuse of power/detournement de pouvoir) dan tetap berada pada koridor peraturan perundang- undangan yang berlaku sesuai dengan prinsip-prinsip "rule of Law" olehnya itu konstitusi mengatur mekanisme tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Pemain RC Lens, Facundo Medina akan menggantikan posisi Lisandro Martinez dalam skuad Argentina. 
Hasil Survei Rilis Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Unggul Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024

Hasil Survei Rilis Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Unggul Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024

Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) merilis survei terbaru terkait perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2024.
NEC Nijmegen Pertemukan Wakil Timnas Indonesia dan Jepang: Calvin Verdonk Vs Koki Ogawa 

NEC Nijmegen Pertemukan Wakil Timnas Indonesia dan Jepang: Calvin Verdonk Vs Koki Ogawa 

Dari kawan jadi lawan, Calvin Verdonk akan berhadapan dengan Koki Ogawa dalam laga Timnas Indonesia vs Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat
FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menunjuk salah satu bintang abroad Timnas Indonesia yang dinilai akan menjadi pembeda saat melawan Jepang dan Arab Saudi. 
Ngaku Debt Collector, Begal Nekat Todong Sajam Saat Rampas Motor Korbannya

Ngaku Debt Collector, Begal Nekat Todong Sajam Saat Rampas Motor Korbannya

Aksi pencurian motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai debt collector atau mata elang semakin marak terjadi.
Ini Cara Polres Metro Jakarta Selatan Wujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo

Ini Cara Polres Metro Jakarta Selatan Wujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo

Sejumlah instansi turut menggalakkan program Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto selama masa kepemimpinannya.
Trending
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Polisi Seongdong Seoul mengungkapkan telah menemukan catatan bunuh diri di lokasi kejadian saat mendapati aktor Song Jae-rim meninggal dunia
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 yang melibatkan belasan kendaraan sempat membuat banyak orang penasaran dengan kondisi Rouf, sopir truk trailer
Waktu Terbaik Tahajud Bukan Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Sebut Afdhol sesuai Surah Ini

Waktu Terbaik Tahajud Bukan Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Sebut Afdhol sesuai Surah Ini

Ternyata ada cara mudah untuk melawannya, coba ingat kembali keistimewaan shalat tahajud buat siapapun ingin meraihnya. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat...
Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Dari video unggahan Timnas Indonesia, terlihat perjalanan Kevin Diks hingga tiba di GBK menemui Shin Tae Yong mengendarai mobil hybrid Toyota Kijang Innova.
Selengkapnya
Viral