Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua non Aktif Lukas Enembe akan segera menjalani sidang perdana senin (12/06/2023) mendatang sebagai terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi.
Keluarga Lukas Enembe melalui adiknya meminta agar majelis hakim yang menyidangkan nantinya memperhatikan kondisi kesehatan sebulan terakhir.
“Selama kurang lebih satu bulan terakhir, dua kali Bapak Lukas terpaksa harus dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, utamanya dipicu oleh tingginya tensi atau tekanan darah beliau, yang tentu saja di samping sakit bawaan sejak lama yaitu ginjal kronis, jantung, dan juga hepatitis,” kata Elius dalam keterangannya, Rabu (8/6/2023).
Saat ini, Lukas Enembe juga sering mengeluh pusing, kondisi kaki kiri dan kaki kanan makin membengkak.
“beliau sering mengeluh pusing, muka juga tampak sangat pucat, seperti biasa fisik untuk berjalan masih sangat lemah, kaki kiri dan kaki kanan makin membengkak” tambah Elius.
Meskipun begitu, saat ini keluarga lukas hanya bisa pasrah dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Keluarga hanya berpasrah sambil mengharapkan agar hakim yang menyidangkan perkara ini memiliki hati yang bijaksana dalam melakukan proses sidang” tambahnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar yang menjerat Lukas Enembe.
"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe sesuai penetapan majelis hakim akan disidang Senin dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK di PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara Kelambagaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).(mhs/muu)
Load more