Jakarta, tvOnenews.com - Divhubinter Polri tak mengelak adanya keterlibatan anggotanya pada kasus pemerasan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon yang ditangkap akibat masuk daftar red notice.
Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Amur Chandra saat dikonfirmasi.
Menurutnya kedua anggota Divhubinter Polri yang terlibat kasus pemerasan itu kini telah menjalani masa penahanannya di tempat khusus (Patsus).
"Dua anggota (pemerasan) sudah ditahan dipatsus di Paminal," kata Chandra kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Chandra menuturkan kedua anggota kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Propam.
Menurutnya kuat dugaan kedua anggota Divhubinter Polri itu menerima sejumlah uang dari kelompok makelar kasus (markus) yang berperan melakukan pemerasan terhadap WNA asal Kanada tersebut.
Load more