Namun usai melakukan pembayaran itu, beberapa pekan kemudia sang WNA Kanada itu justru ditangkap oleh pihak Polda Bali pada 20 Mei 2023.
"Akhirnnya dia takut bayar secara bertahap. Tapi lama kelamaan masih tetap diminta, ya sudah engga benar, dia ditangkap.Terus tadi yang dia bilang ternyata tiba-tiba ditangkap, nah saat ditangkap orang ini datang lagi, kamu mau bebas enggak kalau mau bebas bayar lagi, tanggal 31 Mei dia bayar lagi totalnya Rp750 juta," kata Pahrur.
"Jadi ini tidak terputus. Jadi misalnya pernah suatu waktu oknum ini oknum anggota Polri dengan markus datang ke rumah klien kami. Jadi kalau dikatakan apakah yang memeras murni dengan orang markus atau midlle man ini mereka kerja sama," sambungnya. (raa/muu)
Load more