Kairo, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah nyata dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyusun sistem perlindungan sosial dan kebijakan yang meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan dan rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Mensos menjelaskan, untuk meningkatkan penanganan kemiskinan, pemerintah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan pengambilan data lebih terperinci tentang profil Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Hingga saat ini, setidaknya 100 juta penerima manfaat terdaftar dalam DTKS, dengan 1.040 juta penyandang disabilitas. DTKS menjadi acuan pelaksanaan program jaminan kesehatan gratis (PBI-JKN), membebaskan lebih dari 8.000 orang dari pasung,” katanya dalam konferensi dengan topik “Social Justice and Social Security” itu.
DTKS juga menjadi penopang penyelenggaraan program perlindungan dan sistem jaminan sosial untuk keluarga miskin, yang dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. “Tahun 2022, kami telah menjangkau hampir 10.000.000 KPM PKH dan 18.800.000 penerima manfaat Sembako,” katanya.
Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah juga menyelenggarakan program perlindungan sosial selama pandemic. Bersama PT Pos Indonesia sebagai penyalur, kelompok masyarakat terdampak pandemi menerima bantuan berupa BLT BBM dan BLT minyak goreng.
Untuk meningkatkan kapasitas ekonomi kelompok miskin, Kemensos membantu dengan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program ini memberikan bantuan usaha dan peningkatan kapasitas kewirausahaan. “Tahun lalu, program ini mencapai dan meningkatkan taraf hidup 10.000 keluarga di seluruh Indonesia,” Mensos menambahkan. PENA membantu usaha mikro di 5 klaster: kuliner, kerajinan tangan, barang dan jasa, pertanian dan perkebunan.
Load more