"Anggaplah 5 hari, ya 5 hari itulah terakhir sampai akhirnya papa dieksekusi. Dibandingkan dengan 10 tahun ini kan kayaknya jauh banget dan terasa tidak adil banget," sambungnya.
Fikri pun menyinggung soal isi dari KUHP baru tersebut yang menyebutkan 10 tahun masa percobaan terhadap terdakwa.
"Di hukuman itu sebenarnya itu kan sebenarnya narasinya adalah 10 tahun masa percobaan, ketika ada berperilaku baik dan ada faktor-faktor lainnya . Hukumannya bisa turun lagi menjadi seumur hidup, dan pada akhirnya tidak dieksekusi, walaupun tuntutan vonisnya adalah harus dihukum mati," ujar Fikri Budiman.
"Itu mungkin merasa,'Oh nggak adil' dan nggak tahu juga harus ngapain , tapi kalau berpendapat sih aku ngerasa tidak adil," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fikri mengaku bahwa apa yang dirasakan oleh anak Ferdy Sambo yang sama posisi dengan dirinya pada tahun 2016 saat Freddy Budiman dieksekusi mati.
"Apa yang dirasakan anaknya Sambo pasti lebih berat dari aku, kenapa? mungkin karena anaknya merasa kedua orang tuanya, " ucap Fikri.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang divonis mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Kolase tvOnenews)
Load more