"Saya kira konteksnya tidak di situ. Konteksnya adalah mengkritisi terhadap situasi kekinian demi kebaikan bangsa ke depan. Siapapun saya kira memiliki ruang untuk itu," ujar dia.
Dia menambahkan, bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bersikap kritis dan berdemokrasi.
"Saya kira ini menjadi hak pribadi dan siapapun boleh berbicara sepanjang memang berbicara itu juga tidak memecah belah bangsa, tidak membuat berita-berita hoaks, kemudian berita kebencian," ungkapnya.(rpi/muu)
Load more