Tangerang, tvOnenews.com - Sejumlah barang impor bernilai belasan miliar rupiah dimusnahkan Menteri Perdagangan karena didapati tak memiliki dokumen pendistribusian hingga ilegal.
Pemusnahan sejumlah barang impor ilegal tersebut berlangsung di Kawasan Industri Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (9/6/2023).
"Ada produk makan, minum, ada bahan bakunya itu hasil hutan dan yang besar ini tembaga, nilainya Rp13,3 miliar. Ini kita lakukan karena ilegal, tentu merugikan negara, pajak. Dan bisa mengganggu ekonom dalam negeri," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).
Zulhas menuturkan sejumlah barang impor ini didapat pihaknya saat melakuakn pengawasan pada sejumlah wilayah.
Menurutya barang impor ilegal itu didatangkan dari negara Thailand dan China dengan ditujukan kepada sejumlah perusahaan.
"(Dari bulan) Januari sampai Mei dari 6 perusahaan, makanan, produk kehutanan, dan tembaga. Dari negara Thailand dan Tiongkok," katanya.
Load more