Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md mengumumkan bahwa tim reformasi percepatan hukum segera membuat naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.
"Hasil tim akan diserahkan kepada Bapak Presiden dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi pertimbangan presiden menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan perbaikan," ujarnya, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (9/6/2023).
Mahfud menegaskan hasil rekomendasi naskah akademik tersebut akan disalurkan ke kementerian/lembaga terkait, yang harus dikeluarkan dengan Undang-Undang melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Perlu diketahui, tim reformasi percepatan hukum ini dibentuk guna membasmi mafia-mafia hukum yang mencoreng kredibilitas negara.
"Yang agak resah dan harus segera dikerjakan, tapi memenuhi syarat bisa dengan Perppu. Bisa juga dengan Perpres atau peraturan. Ini semua akan diidentifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang macet penanganannya secara hukum karena hal-hal adanya mafia, transaksi politik, tumpang tindih peraturan dan sebagainya," jelas dia.
Dalam hal ini, hasil kerja tim akan dibuat menjadi tiga kategori. Quick wins yang selaras dengan program kementerian/lembaga yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.
"Itu artinya menunjukkan prestasi yang cepat, yang berani, kira-kira begitu," pungkas dia. (agr)
Load more