Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Mabes Polri menerima laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto terhadap seorang wanita berinisial AAFS.
Hal itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media.
"Laporan tindak pelecehan seksual secara verbal tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Diketahui, AAFS mengadukan aksi dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan Sugeng ke Bareskrim Polri pada 10 April 2023.
Sebelumnya AAFS telah mengadukan insiden yang dialaminya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan telah teregister dengan Nomor 122 Tanggal 9 Juni 2023.
Halaman Selanjutnya :
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengkonfirmasi pengaduan yang dilayangkan AAFS terhadap Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto "MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial. Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil, sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi," kata Habiburokhman kepada awak media, Jumat (9/6/2023). "Artinya, tahapan berikutnya jelas kami akan melakukan rapat pleno anggota, dimana rapat pleno ini kami akan membahas penjadwalan kedepannya seperti apa, tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," sambungnya. (raa)
Load more