Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md membalas kritikan yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais terkait Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Lebih lanjut, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan bahwa kehadiran Tim Percepatan Reformasi Hukum ini bukan untuk menangani kasus per kasus.
Terlebih, ada banyak oknum mafia yang bermain dengan konstitusi hukum di Indonesia.
“Itu di MA banyak maling, banyak apa gitu. Sementara kami enggak bisa masuk karena dia punya kewenangan sendiri berdasar konstitusi. Lalu masyarakat menuntut, kok pemerintah diam saja?” jelas dia.
“Maka kita ketemu membentuk tim, minta tolong kepada tim ini bagaimana caranya, konstitusinya mengatakan begitu tapi kami tidak boleh. Apa yang harus dibuat, ya nanti terserah rekomendasinya pasti ketemulah, apakah undang-undang atau apa, nanti akan ada. Ini tidak nangani kasus konkret ya,” sambungnya.
Melansir berita sebelumnya, Amien mengkritik soal Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md.
Load more