Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Mabes Polri menerima laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto terhadap seorang wanita berinisial AAFS.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri mengatakan usai menerima laporan peleceha seksual tersebut pihaknya akan meminta keterangan terhadap korban.
Menurutnya keterangan itu akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk mendalami pengaduan kasus dugaan
pelecehan seksual secara verbal itu.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Ramadhan menuturkan pihaknya akan memintai keterangan korban pada Rabu (14/6/2023) mendatang.
Load more