Mataram, tvOnenews.com - PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) berjanji bayar utang sebesar Rp7,8 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Mandalika Grand Prix Association Priandhi Satria dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Sabtu (10/6/2023).
"Pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama 'event-event' digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Priandhi.
Priandhi menyampaikan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah ajang yang diselenggarakan di Mandalika.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah 'event' yang diselenggarakan di Mandalika," katanya.
Load more