tvOnenews.com - Entah apa yang dipikirkan seorang wanita bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (22) yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (10/6/2023).
Sang biduan dangdut di Pacitan, Hikmah Satwika Kuncoro Putri ditangkap polisi setelah ketahuan menghilangkan nyawa bayinya itu dengan cara dimasukkan ke dalam koper dan didiamkan dengan kondisi koper tertutup selama dua hari lamanya.
Bayi malang berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan si biduan dangdut itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area perkebunan seorang warga bernama Suyatni itu terungkap pada Kamis (4/5/2023).
Satu bulan setelahnya, 'dosa besar' sang biduan yang menghilangkan nyawa darah daginya sendiri itu pun mulai diungkap polisi ke publik.
Hikmah Satwika Kuncoro Putri (22) yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Pacitan. (istimewa)
Berikut tvOnenews.com merangkum fakta-fakta terkait kasus biduan dangdut di Pacitan membuang bayinya di kebun.
Biduan dangdut di Pacitan bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri itu di dalam keterangan disebut melahirkan seorang diri di dalam toilet rumahnya.
Saat proses melahirkan, biduan dangdut itu melakukannya di dalam kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan pelaku termasuk apakah dengan obat atau bahkan bagaimana nyawa bayi tersebut dihilangkan.
"Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup. Disimpan di kamarnya selama kira-kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam. Ketemunya Kamis sore oleh warga yang sedang akan merumput," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, Sabtu (10/6/2023).
Dalam keterangannya, Iptu Andreas menyebut bahwa penyebab kematian bayi yang dilahirkan si biduan dangdut itu pun masih didalami.
"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper. Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," ungkapnya.
Kehidupan seks bebas yang dilakukan si biduan dangdut pun berujung merugikan pihaknya sendiri.
Ya, bagaimana tidak, menurut Iptu Andreas, Si biduan dangdut yang melakukan gaya hidup seks bebas itu kepada pihaknya mengaku malu karena melahirkan sedangkan dia belum menikah.
Andreas menyebut motifnya si biduan dangdut menghilangkan nyawa bayinya itu karena merasa malu dan tidak ingin diketahui orang lain karena anak yang dikandungnya hasil hubungan di luar nikah dengan para pria hidung belang.
"Dia biduan dangdut ya. Mungkin karena malu anaknya lahir di luar nikah. Sementara ini dikenakan UU Perlindungan Anak," kata dia.
Sosok Hikmah Satwika Kuncoro Putri, sang biduan dangdut itu diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu sebuah kafe di Yogyakarta setelah sebelumnya jadi penyanyi dangdut di Pacitan.
Ya, sebelum beralih profesi dirinya dikenal sebagai artis penyanyi lokal dangdut di Pacitan, Jawa Timur.
Sesuai identitas, pelaku tercatat sebagai warga RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui," kata dia. (asw/abs)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News
Load more