LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif
Sumber :
  • Antara

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, KPK: Sikap Terdakwa Tidak Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif saat mengikuti secara daring sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/06/2023)

Senin, 12 Juni 2023 - 18:43 WIB

Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung Senin, ditunda hingga Senin pekan depan, 19 Juni 2023.
Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Dalam surat itu tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

"Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat," ujar Petrus ketika membacakan surat Lukas Enembe.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan anggaran tahun jamak (multiyears) di Pemprov Papua, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Baca Juga :

Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung 6 Mei 2023, Rijatono Lakka dituntut pidana lima tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sejumlah Rp250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan," ujar JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/5).

JPU KPK mengatakan bahwa Rijatono Lakka memberi hadiah sebesar Rp35.429.555.850,00 yang terdiri atas uang sebesar Rp1 miliar dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset senilai Rp34.429.555.850,00 kepada Lukas Enembe.

Hal itu dengan maksud agar Lukas Enembe bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua periode 2018—2021 Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua tahun anggaran 2018—2021.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Liga 1 2024/2025 Hari Ini: Duel Antartim dengan Misi yang Sama

Jadwal Liga 1 2024/2025 Hari Ini: Duel Antartim dengan Misi yang Sama

Ada dua pertandingan yang akan diselenggarakan di Liga 1 2024/2025 pada hari Sabtu (21/9/2024) ini, dengan keempat tim sama-sama memiliki misi untuk bangkit.
Rutin Mandi Pagi Ternyata Punya 8 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Resiko Penyakit Jantung

Rutin Mandi Pagi Ternyata Punya 8 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Resiko Penyakit Jantung

Berikut 8 manfaat luar biasa mandi pagi untuk kesehatan tubuh, salah satunya bisa menurunkan resiko penyakit jantung. Simak selengkapnya...
Vietnam Resmi Diperkuat Striker Naturalisasi Asal Brasil, Shin Tae-yong Tak Mau Kalah Panggil David da Silva untuk Timnas Indonesia?

Vietnam Resmi Diperkuat Striker Naturalisasi Asal Brasil, Shin Tae-yong Tak Mau Kalah Panggil David da Silva untuk Timnas Indonesia?

Timnas Vietnam resmi bakal diperkuat striker naturalisasi asal Brasil, Rafaelson Bezerra Fernandes jelang menghadapi Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024.
Ada Kabar Baik! Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Jika Usaha Ditambah Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Terapkan Sehari-hari

Ada Kabar Baik! Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Jika Usaha Ditambah Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Terapkan Sehari-hari

Ulama Indonesia, Syekh Ali Jaber mengatakan beragam amalan baik itu, bisa zikir, doa, shalawat hingga sedekah, dll. Amalan baik yang mampu memudahkan rezeki...
Sumpah Nikita Mirzani Terkabul Soal Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Sang Anak, Polisi Kejar Vadel Badjideh

Sumpah Nikita Mirzani Terkabul Soal Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Sang Anak, Polisi Kejar Vadel Badjideh

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik usai melaporkan Vadel Badjideh kekasih dari anaknya soal persetubuhan dan praktik aborsi.
Ruben Onsu Geram soal Anak Kena Bully, Segera Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Buya Yahya Peran Orang Tua dalam Islam Seharusnya....

Ruben Onsu Geram soal Anak Kena Bully, Segera Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Buya Yahya Peran Orang Tua dalam Islam Seharusnya....

Kasus bully akhir-akhir ini marak terjadi pada anak, hal ini jadi sorotan Buya Yahya. Bila berkaca dari kasus pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah, putrinya..
Trending
Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Pelatih penyerang Timnas Indonesia, Yeom Ki-hun langsung memberikan respons usai Hokky Caraka mencetak dua gol dalam kemenangan PSS Sleman atas Arema di Liga 1.
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Shin Tae-yong Full Senyum Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Keputusan Merekrut Sosok Baru di Timnas Indonesia Langsung Buat Lawan Ketar-ketir

Shin Tae-yong Full Senyum Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Keputusan Merekrut Sosok Baru di Timnas Indonesia Langsung Buat Lawan Ketar-ketir

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, lagi full senyum jelang pertandingan di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Bahrain dan China
Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Dua Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Ibu Bocah yang Tewas dengan Wajah Dilakban Mengaku Kerap Diteror Ancaman Penculikan hingga Pembunuhan

Ibu Bocah yang Tewas dengan Wajah Dilakban Mengaku Kerap Diteror Ancaman Penculikan hingga Pembunuhan

Heboh penemuan mayat anak perempuan dengan wajah dilakban di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024). Ini kata polisi.
Ada Kabar Buruk, jika Cicak Selalu Masuk Rumah Tolong Ucap Istighfar karena Ada Tanda ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Ada Kabar Buruk, jika Cicak Selalu Masuk Rumah Tolong Ucap Istighfar karena Ada Tanda ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Ustaz Adi Hidayat mengungkap ada tanda buruk yang dibawa cicak saat hewan reptil tersebut selalu masuk ke dalam rumah membuat penghuninya mengucap istighfar.
Selengkapnya