LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif
Sumber :
  • Antara

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, KPK: Sikap Terdakwa Tidak Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif saat mengikuti secara daring sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/06/2023)

Senin, 12 Juni 2023 - 18:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif saat mengikuti secara daring sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. "Kami menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan publik bisa melihat secara daring bahwa Lukas Enembe dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan."Teman-teman bisa lihat langsung proses persidangan itu, terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali.

Lebih lanjut Ali juga mengatakan Jaksa KPK akan menjabarkan secara detail kondisi kesehatan Lukas Enembe pada jadwal sidang selanjutnya untuk memastikan Lukas Enembe dalam kondisi fit untuk menjalani persidangan."Pada persidangan berikut tentu Tim Jaksa KPK akan menyampaikan secara detail kondisi kesehatan dari terdakwa Lukas Enembe," ujarnya.

Untuk diketahui, awalnya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan diikuti oleh yang bersangkutan secara daring.
Meski demikian pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan bahwa kliennya sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offline sehingga majelis hakim memutuskan sidang dakwaan diundur menjadi 19 Juni 2023.

Baca Juga :

"Saya bisa sampaikan Pak Lukas bisa mendengarkan pembacaan dakwaan secara offline pada sidang berikutnya," ujar Petrus dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring. Akan tetapi, Lukas Enembe ingin mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung.

Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung Senin, ditunda hingga Senin pekan depan, 19 Juni 2023.
Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Dalam surat itu tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

"Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat," ujar Petrus ketika membacakan surat Lukas Enembe.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan anggaran tahun jamak (multiyears) di Pemprov Papua, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung 6 Mei 2023, Rijatono Lakka dituntut pidana lima tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sejumlah Rp250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan," ujar JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/5).

JPU KPK mengatakan bahwa Rijatono Lakka memberi hadiah sebesar Rp35.429.555.850,00 yang terdiri atas uang sebesar Rp1 miliar dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset senilai Rp34.429.555.850,00 kepada Lukas Enembe.

Hal itu dengan maksud agar Lukas Enembe bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua periode 2018—2021 Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua tahun anggaran 2018—2021.

Atas intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman, selama 2018—2021 Rijatono sudah memperoleh 12 proyek bersumber dari APBD Papua dengan total nilai proyek Rp110.469.553.936,00. (ant/bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional, Pelajar Ini Raih Medali Emas di Kompetisi ISPC 2024

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional, Pelajar Ini Raih Medali Emas di Kompetisi ISPC 2024

Pelajar kelas 12 dari National High Jakarta School bernama Callista Cayleen Gandha berhasil mencapai prestasi membanggakan di kompetisi kancah internasional.
Derita Warga Gili timur Bawean Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan, Tak Ada Kapal Ambulans

Derita Warga Gili timur Bawean Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan, Tak Ada Kapal Ambulans

Lantaran tidak ada lagi layanan kapal ambulans, warga Gili Timur, Pulau Bawean, Gresik, terpaksa mengantarkan pasien sakit menggunakan perahu kecil nelayan.
Secret Number Siap Bertemu Lockey di Jakarta, Dita Karang: Selamat Bertemu Minggu Depan

Secret Number Siap Bertemu Lockey di Jakarta, Dita Karang: Selamat Bertemu Minggu Depan

Kabar bahagia untuk para Lockey, girl group Korea Selatan yaitu Secret Number akan menggelar konser di Jakarta.
Bos Bluebird Ungkap Alasan Munaslub Kadin hingga Anindya Bakrie Terpilih Ketum, Kadinda dan Asosiasi Tak Diperhatikan Arsjad?

Bos Bluebird Ungkap Alasan Munaslub Kadin hingga Anindya Bakrie Terpilih Ketum, Kadinda dan Asosiasi Tak Diperhatikan Arsjad?

Bos Bluebird menegaskan, keputusan menggelar Munaslub yang berujung terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029, bukan tanpa alasan.
Ternyata Ledakan di Kantor DPP PBB Berasal dari Ini...

Ternyata Ledakan di Kantor DPP PBB Berasal dari Ini...

Wakil Ketua Umum PBB, Randy Bagasyudha menyebutkan bahwa ledakan yang terjadi di Kantor DPP PBB ternyata berasal dari ini... 
Polda Bali Periksa Yayasan Diduga Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan Tujuh Perempuan Hamil

Polda Bali Periksa Yayasan Diduga Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan Tujuh Perempuan Hamil

Polda Bali dan Polres Depok Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali di Banjar Anyar, Tabanan, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook
Trending
Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Pelatih penyerang Timnas Indonesia, Yeom Ki-hun langsung memberikan respons usai Hokky Caraka mencetak dua gol dalam kemenangan PSS Sleman atas Arema di Liga 1.
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Vietnam Resmi Diperkuat Striker Naturalisasi Asal Brasil, Shin Tae-yong Tak Mau Kalah Panggil David da Silva untuk Timnas Indonesia?

Vietnam Resmi Diperkuat Striker Naturalisasi Asal Brasil, Shin Tae-yong Tak Mau Kalah Panggil David da Silva untuk Timnas Indonesia?

Timnas Vietnam resmi bakal diperkuat striker naturalisasi asal Brasil, Rafaelson Bezerra Fernandes jelang menghadapi Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Shin Tae-yong Full Senyum Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Keputusan Merekrut Sosok Baru di Timnas Indonesia Langsung Buat Lawan Ketar-ketir

Shin Tae-yong Full Senyum Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Keputusan Merekrut Sosok Baru di Timnas Indonesia Langsung Buat Lawan Ketar-ketir

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, lagi full senyum jelang pertandingan di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Bahrain dan China
Sumpah Nikita Mirzani Terkabul Soal Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Sang Anak, Polisi Kejar Vadel Badjideh

Sumpah Nikita Mirzani Terkabul Soal Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Sang Anak, Polisi Kejar Vadel Badjideh

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik usai melaporkan Vadel Badjideh kekasih dari anaknya soal persetubuhan dan praktik aborsi.
Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Dua Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Selengkapnya