Mahfud menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan dirinya untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Perintah presiden itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal tanggal 23 Mei tahun 2022, yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 tahun 2022 tertanggl 30 Juni.
Jusuf Ditagih Utang Negara
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban menyebut Jusuf Hamka masih memiliki utang ke negara. Rio menjelaskan, tiga perusahaan di bawah Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) masih memiliki tagihan terhadap negara. Nominalnya mencapai ratusan miliar. "Nominalnya ratusan miliar terkait BLBI. Ini grup Citra (CMNP), ya," terang Rio.
Ditanya mengenai perbedaan data, Rio mengaku perbedaan data adalah masalah biasa. Kemenkeu sudah sering menghadapi perbedaan data.
"Kalau soal angka kan memang selalu beda. Tapi yang pertama kita pastikan bahwa itu gugatannya tahun 2004 sampai peninjauan kembali (PK) 2010," ungkap dia.
Jusuf meminta Kementerian Keuangan tidak memutarbalikkan fakta. Dia mengaku sudah beberapa kali digocek Kemenkeu. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Denny Sumargo)
Sri Mulyani Pelajari Kasus Jusuf Hamka
Menteri Keuangan Sri Mulyani masih meneliti persoalan utang pemerintah ke Jusuf Hamka. Utang tersebut merupakan pengembalian dana deposito perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yama yang kolaps saat krisis 1998. Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga masih mencermati persoalan utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat itu, bank sentral menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada sejumlah bank yang hampir kolaps akibat krisis moneter 1998.
“Kita lihat kasusnya dari proses keseluruhan persoalan masa lalu, yaitu bank yang diambil alih oleh pemerintah zaman BLBI, di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi. Jadi memang saya juga melihat ada proses hukum di pengadilan dalam hal ini,” ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6).(bwo)
Load more