Jakarta, tvOnenews.com - Ayah David Ozora—Jonathan Latumahina—memberikan kesaksiannya pada sidang tersangka penganiayaan berat, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Jonathan datang dengan baju kemeja berwarna hitam dan celana hitam untuk sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jonathan menyebut terdapat sejumlah poin krusial yang tak terbahak pada persidangan dua tersangka sebelumnya.
"Ada beberapa poin yang tidak tersampaikan tentang di persidangan yang menurut kami krusial banget," kata Jonathan kepada awak media sebelum memasuki ruang persidangan PN Jaksel, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Sebut ada poin krusial yang tak terungkap, ayah David Ozora gunakan pakaian serba hitam saat jadi saksi sidang Mario Dandy Satriyo. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Load more