Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto membantah melakukan pelecehan seksual verbal terhadap rekan perempuannya.
Diketahui, Sugeng dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Dia menjelaskan yang diadukan oleh pelapor adalah pesan WhatsApp pada 2022 lalu yang saat itu sedang dalam suasana bercanda.
“Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya. Orang ini sesama NasDem. Kebetulan bahkan satu Dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-mensupport,” ujar Sugeng di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Sugeng mengaku tidak menyangka ternyata candaan itu dianggap sebagai pelecehan seksual verbal dan dilaporkan ke Bareskrim dan MKD.
“Saya tidak menyangka adik saya ini yang entah khilaf, entah apa dan sebagainya saya juga tidak berpretensi apapun, entah apa yang terjadi mengadukan saya. Saya mohon maaf mengukur tentang tingkat persahabatan, persaudaraan kok jadi tipis begini,” jelasnya.
Ketua Komisi VII DPR ini pun mengungkapkan isi pesan yang dilaporkan oleh pelapor.
Load more